HADIS MAUDHU’
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul
Hadis
Dosen Pengampu : Amirus Shodiq,
Lc.M. Ei
Disusun Oleh :
Agung
Ubaidillah
NIM : 110 415
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
TARBIYAH/PAI
2011
HADIS MAUDHU’
I. PENDAHULUAN
Hadis merupaka sumber hikum Islam yang kedua setelah al-Qur’an, ia
sebagai penjelas atau menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam al-Qur’an.
Seiring waktu berjalan, semenjak sepeninggal Rosulullah SAW banyak
sekali atau orang-orang tertentu atau kelompok untuk mengada-ada atau membuat
suatu Hadis yang dinisbatkanya kepada Rosulullah SAW yang mana Hadits tersebut
dikenal dengan istilah Hadis maudhu’ (Hadits palsu).
Hadis maudhu’ merupakan Hadis yang tidak layak disebut sebagai
suatu Hadis karena Hadis tersebut sudah jelas tidak dari Nabi SAW. Hadis maudhu’ itu berbeda
denga Hadis dhaif karena Hadis maudhu’ itu sudah ada kejelaan aka kepalsuannya’
sedangakan hadis dhaif itu belum jelas atau masih samar-samar. Sehingga karena
kesamarannya ini Hadis tersebut disebut sebagai Hadis dhaif. Makanya sebelum
saya jelaskan dengan detail apa itu Hadis maudhu’ munkin kita bisa lihat dari
suatu permasalahan dibawah ini.[1]
II. PERMASALAHAN
Berdasarkan pendahukuan diatas, terdapat berbagai permasalahan.
Diantaranya :
1.
Apa Pengertian
Hadis maudhu’?
2.
Apa Penyebab
Hadis maudhu’?
3.
Bagaimana
Cara Untuk Mengetahui Hadis Maudhu’?
4.
Bagaimana
Upaya Untuk Memnyelamatkan Hadis?
III.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Hadis Maudhu’
Secara bahas akata maudhu’ adalah Isim maf’ul yang berasal dari
kata وضع yang mana mempunyai arti al-isqoth (meletakkan atau
menyimpan) al-iftira’ wa al-ikhtilaq (mengada-ada atau membuat-buat) dan
al-tarqu (ditinggal). Sedangkan secara istilah adalah Hadis yang
disandarkan kepada Rosulullah SAW, secara dibuat-buat dan dusta padahal beliau
tidak pernah mengatakan berbuat ataupun mengatakan.
Jadi yang dimaksud dengan Hadis maudhu’ adalah Hadis yang bukan
bersumber dari Rosulullah SAW, akan tetapi Hadis itu dibuat-buat oleh seorang
atau pihak-pihak tertentu yang kenudian dinisbatkannya kepada Rosul (Hadis palsu).
2.
Penyebab Munculnya Hadis Palsu
Munculnya Hadis maudhu’ tidak hanya dilakukan oleh orang non Islam akan
tetapi orang Islam juga. Beberapa factor yang menyebabkan munculnya Hadis
maudhu’ diantarnya :
a.
Pertentangan
politik
Pertentangan umat Islam yag diakibatkan oleh politik ysng terjadi
pada masa khalifah Ali bin Abi Tholib menyebabkan perpecahan umat Islam dalam
berbagai golongan atau kemunculan Hadis-Haids palsu karena pada saat itu
masing-masing golongan berusaha mengalahkan dan mempengaruhi orang-orang enggan
membawa al-Qur’an dan Sunnah.
Mereka berusaha menginggulkan kelompok masimg-masing dengan berusaha mencari dalil ke dalam al-Qur’an dan Sunnah , ketika tidak
ditemuinya suatu dalil, maka mereka mulai membuat pernyataan yang disandarkan
kepada nabi Muhammad SAW dari sinilah Hadis palsu mulai berkembang.[2]
Contoh Hadis-Hadis palsu yang dibuat oleh kaum Syi’ah
يََا عَلِيُّ اِنَّ اللهَ غَفَرَلَكَ وَلِذُرِيَّتِكَ وَلِوَالِدَيْكَ
وَلأَهْلِكَ وَلِشِيْعَتِكَ وَلِمُحِبِّيْ شِيْعَتِكَ
“Wahai Ali sesungguhnya Allah SWT telah mengampunimu, keturunanmu, kedua orang tuamu (golongan) Syi’ahmu dan orang
yang mencintai (golongan) Syi’ahmu”.
Contoh lagi Hadis palsu
yang di buat oleh Muawiyyah.
اَلأَمْنَاءُ ثَلاَثَةُ اَنَا وَجِبْرِيْلَ وَمعُاَ وِيَةَّ اَنْتَ
مِنِّى ياَ مُعَا وِيَّةُ وَاَنَا مِنْكَ
“Tiga golongan yang dapat dipercaya yaitu saya (rosul), Jibril, dan
Muawiyyah. kamu termasuk golongan dan aku termasuk dari kamu”.
Selanjutnya golongan Khawarij menurut sejarah tidak pernah membuat Hadis
palsu.
b.
Usaha
kaum Zhindik
Kaum Zhindik adalah kaum yam membenci Islam. Baik Islam sebagai
agama atau sebagai dasar pemerintahan. Merka tidak mungkin melampiaskan
kebenciannya melelui pemalsuan al-Qur’an. Maka cara yang paling tepat menurut
mereka adalah pemalsuan Hadis dengan tujuan menghancurkan Islam dari dalam.[3]
Contoh Hadis palsu yang dibuat kaum Zindik.
اَلنَّظَرُاِلَى الْوَجْهِ اَلْجَمِيْلُ صَدَقَةٌ
“Melihat wajah cantik termasuk ibadah”
c.
Membangkitkan
gairah beribadah tanpa mengerti apa yang dilakukan
Banyak diantaranya para Ulama’ membuat hadis Palsu bahkan mereka
mengira bahwa usahanya itu benar dan
upaya pendekatan kepada Allah serta menjunjung tinggi agamanya. Meraeka mengatakan
“kamu berdosa semata-mata hanya untuk menjunjung tinggi nama Rosulullah bukan
sebaliknya” Nuh bin Maryam membuat Hadis palsu tentang fadilah membaaca
surat-surat tertentu Ghulam al-Khail (dikenal ahli zhuhud) mmbuat Hadis tentang
keutamaan wirid dengan maksud memperhalus kalbu.
Menurut para Ulama’ Hadis
maudhu’ sudah ada semasa Rosulullah SAW masih hidup.[4]
Alasan
yag dijadikan argumen adalah :
فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَؤّْ مَقْعَدَهُ مِنَ
النَّارْ
“Bagi siapa yang berdusta kepadaku, maka hendaklah dia mengambil
tempat di neraka.”
Dari beberaa faktor di atas dapat di kelompokkan menjadi beberapa
hal :
1.
Karena
sengaja
2.
Tidak
sengaja merusak agama
3.
Ada
yang karena keykinan membuat Hadis palsu diperboehkan.[5]
Adapun alasannya membuat Hadis palsu atau meriwayatkannya adalah
perbuatan tercela dan menyesatkan. Dan Hadis maudhu’ hukumnya bathal dan haram
meriwayatkannya.
3.
Cara Mengetahui Tentang Hadis maudhu’
Ada beberapa patokan yang bisa ijadikan alat untuk mengidentifikasi
bahwa Hadis itu maudhu’ atau shahih diantaranya :
a.
Dalam
sanad
1.
Atas
dasar pengakuan para pembuat Hadis palsu sebagaimana pengakuan Abu Ismah Nuh bin
Maryam bahwa dia telah membuat Hadis tentang
fadhilah membnaca al-Qur’an, surat demi
surat. Ghiyas bin Ibrahim dan lain-lain, dalam kaitan Imam as-Suyuti menyatakan
bahwa Hadis shahih mengenai tentang keutamaannya hanya surat al-Fatihah, al-Baqoroh,
Ali Imran, al-An-Am, dan tujuh surat yang panjang al-Dhuka, (dari surat al-Baqoroh,
hingga al-Baro’ah), al-Kahfi, Yasin, al-Dhka, al-Mulk, al-Zalzalah, al-Nur, al-Kafirun,
al-Ikhlas, dan al-Muawidatain. Selain surat-surat tersebut hadisnya bukan Hadis
shahih.
2.
Adanya
qorinah (dalil) yang menunjukkan kebohongan, seperti menurut pengakuannya ia I
meriwayatkan dari seseorang syeikh tapi ternyata ia belum pernah bertemu secara
langsung.
3.
Meriwayatkan
Hadis sendirian, sementara diri rawi dikenal sebagai pembohong dan sementara
itu tidak ditemukan dalam riwayat lain. Maka Hadis yang demikian disebut Hadis
maudhu’.
b.
Dalam
matan
1.
Buruknya
redaksi Hadis, maksudnya nabi Muhammad SAW adalah seorang yang fasih dalam
berbahasa santun, enak dirasakan. Jadi kalau redaksinya jelek akan berpengaruh
kepada makna ataupun Hadis nabi, kecuali si perawi ini mau menjelaskan bahwa Hadis
ini berasal dari nabi.
2.
Maknanya
rusak
3.
Matannya
bertentangan dengan akal atau kenyataan, bertentangan dengan al-Qur’an atau Hadis yang lebih kuat,
atau ijma’. Seperti Hadis yang menyebutkan bahwa umur dunia 7000 tahun Hadis ini
bertantangan dengan surat al-A’raf : 187 yang intinya umur dunia yang
mengetahui hanya Allah.
4.
Hadisnya
bertentangan dengan kenyataan sejarah yang benar-benar terjadi dimasa Rosulullah
SAW, dan jelas tampak kebohongannya, seperti Hadis tentang jizyah
(pajak) pada penduduk Khabar. Ada beberap hal yang menjadi kelemahan pertama
bahwasannya Hadis tersebut diriwayatkan dari Sa’ad ibnu Mu’adz, padahal Sa’ad telah
meninggal sebelum perang Khandaq. Kedua : kewajiban pajak saat itu belum
ditetapkan.
4.
Penyelamatan Hadis
Ada bebrapa hal yang dilakukan oleh para Ulama’ para Ulama’ dalam
penyelamatan Hadis palsu diantaranya :
a.
Meneliti
sistem penyandaran Hadis
b.
Memilih
perawi Hadis yang terpercaya
c.
Mereka
tidak mengambil dari orang-orang yang dikenal suka bohong baik dalam
kehidupannya, suka berbuat bid’ah dan mengikuti hawa nafsunya
d.
Menyusun
kaedah-kaedah umum untuk meneliti Hadis-Hadis tersebut
Mulai
saat itu perkembangan ilmu Hadis melau begitu cepat demi menyelamatkan Hadis
Rosul ini maka disusunlah ilmu yang berkaitan dengan penelitian sanad Hadis antara
lain : ilmu rijal al-Hadis dan ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil.
IV.
KESIMPULAN
-
Hadis
maudhu’ adalah Hadis yang bukan bersumber dari Rosulullah SAW, akan tetapi Hadis
itu dibuat-buat oleh seorang atau pihak tertentu yang kemudian dinisbatkannya
kepada Rosul (Hadis palsu)
-
Penyebab
munculnya Hadis maudhu’
-
Pertentangan
politik
-
Usaha
kam zindik
-
Untuk
membangkitkan gairah beribadah, tanpa mengerti apa yng dilakukan
-
Cara
mngetahui tentang Hadis maudhu’
-
Melihat
dalam sanad
-
Melihat
dalam matan
-
Usaha
Ulama’ Hadis yang dilakukan para Ulama’
-
Meneliti
sistem penyandaran Hadis
-
Memilih
perwi Hadis yang terpercaya
-
Tidak
mengambil dari orang-orang yang suka berbohong
-
Menyusun
kaedah-kaedah untuk meneliti Hadis.
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yangb dapat saya sampaikan, semoga makalah ini
dapat menjadi wawasan pengetahuan bagi kita semua dan saya yakin pasti dalam makalah
ini ada kekurangan, untuk itu kritik dan saran bagi para pembaca sangat saya
harapkan untuk memperbaiki makalah saya yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Alawi Al-Maliki, Muhammad, Ilmu Ushul Hadis, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta, 2006
Najib, Muhammad, Pergolakan Umat Islam Dalam Kemunculan Hadis
Maudhu’, Pustaka Setia, Bandung, 2001
Suparta, Munzeir, Ilmu Hadis, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2002
[1]
Suparta, Munzeir, Ilmu Hadis, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002,
hlm.176
[2]
Suparta, Munzeir, Ilmu Hadis, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002,
hlm.181
[3] Ibid, hlm.183
[4]Najib,
Muhammad, Pergolakan Umat Islam Dalam Kemunculan Hadis Maudhu’, Pustaka
Setia, Bandung, 2001, hlm.48
[5]
Alawi Al-Maliki, Muhammad, Ilmu Ushul Hadis, Pustaka Pelajar,
Yogyakarta, 2006, hlm.140
Tidak ada komentar:
Posting Komentar