Senin, 07 Januari 2013

HADIS MAUDHU’


HADIS MAUDHU’
Makalah

Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Ulumul Hadis
Dosen Pengampu : Amirus Shodiq, Lc.M. Ei

 


                                                                                                    



Disusun Oleh :
Agung Ubaidillah
NIM  : 110 415

                  
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
TARBIYAH/PAI
2011
HADIS MAUDHU’
     I.     PENDAHULUAN
Hadis merupaka sumber hikum Islam yang kedua setelah al-Qur’an, ia sebagai penjelas atau menetapkan hukum yang tidak terdapat dalam al-Qur’an.
Seiring waktu berjalan, semenjak sepeninggal Rosulullah SAW banyak sekali atau orang-orang tertentu atau kelompok untuk mengada-ada atau membuat suatu Hadis yang dinisbatkanya kepada Rosulullah SAW yang mana Hadits tersebut dikenal dengan istilah Hadis maudhu’ (Hadits palsu).
Hadis maudhu’ merupakan Hadis yang tidak layak disebut sebagai suatu Hadis karena Hadis tersebut sudah jelas tidak  dari Nabi SAW. Hadis maudhu’ itu berbeda denga Hadis dhaif karena Hadis maudhu’ itu sudah ada kejelaan aka kepalsuannya’ sedangakan hadis dhaif itu belum jelas atau masih samar-samar. Sehingga karena kesamarannya ini Hadis tersebut disebut sebagai Hadis dhaif. Makanya sebelum saya jelaskan dengan detail apa itu Hadis maudhu’ munkin kita bisa lihat dari suatu permasalahan dibawah ini.[1]

  II.     PERMASALAHAN
Berdasarkan pendahukuan diatas, terdapat berbagai permasalahan. Diantaranya :
1.    Apa Pengertian Hadis maudhu’?
2.    Apa Penyebab Hadis maudhu’?
3.    Bagaimana Cara Untuk Mengetahui Hadis Maudhu’?
4.    Bagaimana Upaya Untuk Memnyelamatkan Hadis?





III.     PEMBAHASAN
1.     Pengertian Hadis Maudhu’
Secara bahas akata maudhu’ adalah Isim maf’ul yang berasal dari kata  وضع yang mana mempunyai arti al-isqoth (meletakkan atau menyimpan) al-iftira’ wa al-ikhtilaq (mengada-ada atau membuat-buat) dan al-tarqu (ditinggal). Sedangkan secara istilah adalah Hadis yang disandarkan kepada Rosulullah SAW, secara dibuat-buat dan dusta padahal beliau tidak pernah mengatakan berbuat ataupun mengatakan.
Jadi yang dimaksud dengan Hadis maudhu’ adalah Hadis yang bukan bersumber dari Rosulullah SAW, akan tetapi Hadis itu dibuat-buat oleh seorang atau pihak-pihak tertentu yang kenudian dinisbatkannya kepada Rosul (Hadis palsu).
2.     Penyebab Munculnya Hadis Palsu
Munculnya Hadis maudhu’ tidak hanya dilakukan oleh orang non Islam akan tetapi orang Islam juga. Beberapa factor yang menyebabkan munculnya Hadis maudhu’ diantarnya :
a.    Pertentangan politik
Pertentangan umat Islam yag diakibatkan oleh politik ysng terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Tholib menyebabkan perpecahan umat Islam dalam berbagai golongan atau kemunculan Hadis-Haids palsu karena pada saat itu masing-masing golongan berusaha mengalahkan dan mempengaruhi orang-orang enggan membawa al-Qur’an dan Sunnah.
Mereka berusaha menginggulkan kelompok masimg-masing  dengan berusaha mencari dalil ke dalam  al-Qur’an dan Sunnah , ketika tidak ditemuinya suatu dalil, maka mereka mulai membuat pernyataan yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW dari sinilah Hadis palsu mulai berkembang.[2]
Contoh Hadis-Hadis palsu yang dibuat oleh kaum Syi’ah

يََا عَلِيُّ اِنَّ اللهَ غَفَرَلَكَ وَلِذُرِيَّتِكَ وَلِوَالِدَيْكَ وَلأَهْلِكَ وَلِشِيْعَتِكَ وَلِمُحِبِّيْ شِيْعَتِكَ
“Wahai Ali sesungguhnya Allah SWT telah mengampunimu, keturunanmu, kedua orang tuamu (golongan) Syi’ahmu dan orang yang mencintai (golongan) Syi’ahmu”.

Contoh lagi   Hadis palsu yang di buat oleh Muawiyyah.

اَلأَمْنَاءُ ثَلاَثَةُ اَنَا وَجِبْرِيْلَ وَمعُاَ وِيَةَّ اَنْتَ مِنِّى ياَ مُعَا وِيَّةُ وَاَنَا مِنْكَ

“Tiga golongan yang dapat dipercaya yaitu saya (rosul), Jibril, dan Muawiyyah. kamu termasuk golongan dan aku termasuk dari kamu”.

Selanjutnya golongan Khawarij menurut sejarah tidak pernah membuat Hadis palsu.
b.    Usaha kaum Zhindik
Kaum Zhindik adalah kaum yam membenci Islam. Baik Islam sebagai agama atau sebagai dasar pemerintahan. Merka tidak mungkin melampiaskan kebenciannya melelui pemalsuan al-Qur’an. Maka cara yang paling tepat menurut mereka adalah pemalsuan Hadis dengan tujuan menghancurkan Islam dari dalam.[3]
Contoh Hadis palsu yang dibuat kaum Zindik.

اَلنَّظَرُاِلَى الْوَجْهِ اَلْجَمِيْلُ صَدَقَةٌ

“Melihat wajah cantik termasuk ibadah”

c.    Membangkitkan gairah beribadah tanpa mengerti apa yang dilakukan
Banyak diantaranya para Ulama’ membuat hadis Palsu bahkan mereka mengira  bahwa usahanya itu benar dan upaya pendekatan kepada Allah serta menjunjung tinggi agamanya. Meraeka mengatakan “kamu berdosa semata-mata hanya untuk menjunjung tinggi nama Rosulullah bukan sebaliknya” Nuh bin Maryam membuat Hadis palsu tentang fadilah membaaca surat-surat tertentu Ghulam al-Khail (dikenal ahli zhuhud) mmbuat Hadis tentang keutamaan wirid dengan maksud memperhalus kalbu.
 Menurut para Ulama’ Hadis maudhu’ sudah ada semasa Rosulullah SAW masih hidup.[4]
Alasan yag dijadikan argumen adalah :

فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَؤّْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارْ

“Bagi siapa yang berdusta kepadaku, maka hendaklah dia mengambil tempat di neraka.”

Dari beberaa faktor di atas dapat di kelompokkan menjadi beberapa hal :
1.    Karena sengaja
2.    Tidak sengaja merusak agama
3.    Ada yang karena keykinan membuat Hadis palsu diperboehkan.[5]
Adapun alasannya membuat Hadis palsu atau meriwayatkannya adalah perbuatan tercela dan menyesatkan. Dan Hadis maudhu’ hukumnya bathal dan haram meriwayatkannya.
3.     Cara Mengetahui Tentang Hadis maudhu’
Ada beberapa patokan yang bisa ijadikan alat untuk mengidentifikasi bahwa Hadis itu maudhu’ atau shahih diantaranya :
a.    Dalam sanad
1.    Atas dasar pengakuan para pembuat Hadis palsu sebagaimana pengakuan Abu Ismah Nuh bin  Maryam bahwa dia telah membuat Hadis tentang fadhilah membnaca al-Qur’an, surat  demi surat. Ghiyas bin Ibrahim dan lain-lain, dalam kaitan Imam as-Suyuti menyatakan bahwa Hadis shahih mengenai tentang keutamaannya hanya surat al-Fatihah, al-Baqoroh, Ali Imran, al-An-Am, dan tujuh surat yang panjang al-Dhuka, (dari surat al-Baqoroh, hingga al-Baro’ah), al-Kahfi, Yasin, al-Dhka, al-Mulk, al-Zalzalah, al-Nur, al-Kafirun, al-Ikhlas, dan al-Muawidatain. Selain surat-surat tersebut hadisnya bukan Hadis shahih.
2.    Adanya qorinah (dalil) yang menunjukkan kebohongan, seperti menurut pengakuannya ia I meriwayatkan dari seseorang syeikh tapi ternyata ia belum pernah bertemu secara langsung.
3.    Meriwayatkan Hadis sendirian, sementara diri rawi dikenal sebagai pembohong dan sementara itu tidak ditemukan dalam riwayat lain. Maka Hadis yang demikian disebut Hadis maudhu’. 
b.   Dalam matan
1.      Buruknya redaksi Hadis, maksudnya nabi Muhammad SAW adalah seorang yang fasih dalam berbahasa santun, enak dirasakan. Jadi kalau redaksinya jelek akan berpengaruh kepada makna ataupun Hadis nabi, kecuali si perawi ini mau menjelaskan bahwa Hadis ini berasal dari nabi.
2.      Maknanya rusak
3.      Matannya bertentangan dengan akal atau kenyataan, bertentangan  dengan al-Qur’an atau Hadis yang lebih kuat, atau ijma’. Seperti Hadis yang menyebutkan bahwa umur dunia 7000 tahun Hadis ini bertantangan dengan surat al-A’raf : 187 yang intinya umur dunia yang mengetahui hanya Allah.
4.      Hadisnya bertentangan dengan kenyataan sejarah yang benar-benar terjadi dimasa Rosulullah SAW, dan jelas tampak kebohongannya, seperti Hadis tentang jizyah (pajak) pada penduduk Khabar. Ada beberap hal yang menjadi kelemahan pertama bahwasannya Hadis tersebut diriwayatkan dari Sa’ad ibnu Mu’adz, padahal Sa’ad telah meninggal sebelum perang Khandaq. Kedua : kewajiban pajak saat itu belum ditetapkan.


4.     Penyelamatan Hadis
Ada bebrapa hal yang dilakukan oleh para Ulama’ para Ulama’ dalam penyelamatan Hadis palsu diantaranya :
a.   Meneliti sistem penyandaran Hadis
b.   Memilih perawi Hadis yang terpercaya
c.   Mereka tidak mengambil dari orang-orang yang dikenal suka bohong baik dalam kehidupannya, suka berbuat bid’ah dan mengikuti hawa nafsunya
d.  Menyusun kaedah-kaedah umum untuk meneliti Hadis-Hadis tersebut
Mulai saat itu perkembangan ilmu Hadis melau begitu cepat demi menyelamatkan Hadis Rosul ini maka disusunlah ilmu yang berkaitan dengan penelitian sanad Hadis antara lain : ilmu rijal al-Hadis dan ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil.

IV.     KESIMPULAN
-       Hadis maudhu’ adalah Hadis yang bukan bersumber dari Rosulullah SAW, akan tetapi Hadis itu dibuat-buat oleh seorang atau pihak tertentu yang kemudian dinisbatkannya kepada Rosul (Hadis palsu)
-       Penyebab munculnya Hadis maudhu’
-       Pertentangan politik
-       Usaha kam zindik
-       Untuk membangkitkan gairah beribadah, tanpa mengerti apa yng dilakukan
-       Cara mngetahui tentang Hadis maudhu’
-       Melihat dalam sanad
-       Melihat dalam matan
-       Usaha Ulama’ Hadis yang dilakukan para Ulama’
-       Meneliti sistem penyandaran Hadis
-       Memilih perwi Hadis yang terpercaya
-       Tidak mengambil dari orang-orang yang suka berbohong
-       Menyusun kaedah-kaedah untuk meneliti Hadis.
  V.     PENUTUP
Demikianlah makalah yangb dapat saya sampaikan, semoga makalah ini dapat menjadi wawasan pengetahuan bagi kita semua dan saya yakin pasti dalam makalah ini ada kekurangan, untuk itu kritik dan saran bagi para pembaca sangat saya harapkan untuk memperbaiki makalah saya yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Alawi Al-Maliki, Muhammad, Ilmu Ushul Hadis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006
Najib, Muhammad, Pergolakan Umat Islam Dalam Kemunculan Hadis Maudhu’, Pustaka Setia, Bandung, 2001
Suparta, Munzeir, Ilmu Hadis, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002



[1] Suparta, Munzeir, Ilmu Hadis, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm.176
[2] Suparta, Munzeir, Ilmu Hadis, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm.181
[3] Ibid, hlm.183
[4]Najib, Muhammad, Pergolakan Umat Islam Dalam Kemunculan Hadis Maudhu’, Pustaka Setia, Bandung, 2001, hlm.48
[5] Alawi Al-Maliki, Muhammad, Ilmu Ushul Hadis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006, hlm.140

Tidak ada komentar:

Posting Komentar