Senin, 07 Januari 2013

KETIDAK ADILAN DALAM BERPOLIGAMI


KETIDAK ADILAN DALAM BERPOLIGAMI

Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Bimbingan Konseling Keluarga
Dosen Pengampu : Yuliatun, M,Si

 







Disusun Oleh :
Zulfatun Ma’wa
409036


 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
JURUSAN DAKWAH / BPI
2011
A.    PENDAHULUAN
Keluarga atau rumah tangga oleh siapapun dibentuk pada dasarnya merupakan upaya untuk mmemperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Keluarga dibentuk untuk menyatukan nafsu seksual, karena tanpa tersalurkan orang akan merasa tidak bahagia. Keluarga dibentuk untuk memadukan rasa kasih sayang diantara dua makhluk berlain jenis untuk hidup lebih bahagia dan lebih sejahtera.
Terkadang apa yang did idam-idamkan, apa yang di idealkan, apa yang seharusnya dalam kenyataan tidak senantiasa berjalan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan yang diharapkan dapat diraup dari kehidupan berumah tangga, kerap kali hilang kandas tak berbekas, yang menonjol justru derita dan nestapa.[1]
Problem pernikahan dan keluarga amat banyak sekali dari yang kecil-kecil sampai yang besar-besar, diantaranya adalah poligami. Praktek poligami di masyarakat telah menimbukan problem sosial yang telah meluas dan sangat memperihatinkan, karena poligami banyak membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi kaum perempua, karena para suam yang berpoligami berlaku semena-mena dan ntidak berlaku adil.      

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian poligami
2.      Apa alasan berpoligami di masyarakat
3.      Deskripsi kasus
4.      Analisis masalah

C.    PEMBAHASAN
1.      Makna Poligami
Salah satu bentuk perkawinan yang sering diperbincangkan dalam masyarakat adalah poligami karena mengundang pandangan yang kontroversial. Poligami adalah ikatan perkawinan dalam hal mana suami mengawini lebih dari satu istri dalam waktu yang sama. Laki-laki yang melakukan bentuk perkawinan seperti itu dikatakan bersifat poligam.
Kebalikan dari poligami adalah monogami yaitu ikatan perkawinan yang terdiri dari seorang suami dan seorang istri suami hanya mempunyai satu istri. istilah lainnya adaah monogini. Dalam realitas sosiologi di masyarakat monogami lebih banyak di praktekkan karena dirasakan paaling sesuai dengan tabi’at manusia dan merupakan bentuk perkawinan yang paling menjanjikan kedamaian.
2.      Alasan Berpoligami di Masyarakat
Berbagai alasan yang melatar belakangi praktek poligami di masyarakat dapat diketahui apakah alasan kebolehan poligami sebagaimana tertuang dalam teks-teks suci sama dengan alasan yang ditemukan dalam realitas sesungguhnya di masyarakat ataukah telah terjadi distori dalam praktek poligami di masyarakat.
Alasan pertama dan yang paling mendesak bagi maraknya praktek poligami merupaka sunnah nabi dan memiliki landasan teologis yang jelas yakni ayat 3 surat an-Nisa’
Alasan kedua yang sering diangkat di masyarakat dalam perbincangan mengenai poligami adalah kelebihan jumlah perempuan atas laki-laki.
Alasan ketiga bagi para pelaku poligami adalah istri mandul atau berpenyakit kronis yang sulit disembuhkan.
Kebanyakan paraperempuan terpaksa menikah dengan laki-laki yang sudah beristri karena di iming-imingi dengan setatus sosial yang tinggi atau dijanjikan sebuah harta yang menggiurkan meskipun dalam faktanya hanyalah alat untuk menjebak perempuan. Senada dengan itu, para istri yang suaminya minikah lagi menjelaskan mengapa alasan mengapa mereka lebih memilih hidup bersama sama suami katimbang bercerai. Diantaranya sebagai berikut :
1.      Mereka tetap mempercayai bahwa poligami itu merupakan ajaran agama dan sunnah nabi, jadi suka atau tidak duka perempuan harus mengalah dan menerima apa adanya.
2.      Poligami bukan hal yang asing dikalangan keluarga mereka.
3.      Sangat tergantung secara financial pada suami sehingga kalau bercerai mereka bingung kemana mereka akan menggantungkan hidup apalagi jika sudah mempunyai anak.
4.      Dari pada suaminya selingkuh dengan perempuan yang tidak dikenal yang kemungkinan dapat mengeluara HIV / AIDS lebih baik poligami dengan perempuan yang sudah dikenal.
5.      Dan ini yang paling  banyak adalah demi pertimbangan anak-anak tetap punya bapak meskipun tidak diurusi dan juga demi keutuhan rumah tangga.
Syarat poligami yaitu harus bisa berlaku adil, tetapi kebanyakan masyarakat tidak bisa berlaku adil akibatnya, poligami tidak membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi kaum perempuan, karena para suami yang berpoligami tidak terikat pada keharusan yang berlaku adil, sehingga mereka berlaku semena-mena mengikuti luapan nafsunya.[2]     
3.      Deskripsi Kasus
Poligami atau ,kawin lebih dari satu orang sring merugikan masyarakat terutama kaum perempuan dan anak-anak yangbtelah dilahirkan dalam perkawian tersebut, hal itu yang terjadi di masyarakat Loram Wetan, dukuh Pring Kunig Rt 5/1. Di desa tersebut ada tiga kasus poligami. Salah satu diantaranya adla pak Rohmadi yang mempunyai dua orang istri yaitu bu Sarisih (istri pertama) dan bu Yuli (istri kedua). Pak Rohmadi dalam berpoligami tidk mampu bersifat adil dalam membagi tanggung jawabnya segai seorang suami / rumah tangga karena lebih memihak bu Yuli (istri kedua), dari pada bu Sarisih (istri pertama) artnya pak Rohmadi sering pulang kerumah bu Yuli daripada kerumah bu Sarisih dan juga pak Rohmadi lebih sayag kepada anak bu Yuli daripada anak bu Sarisih, hal itu yang saling menimbulkan kecemburuan antar sesame istri.
4.      Analisis Masalah
Konflik yang sering muncul dalam keluarga yang berpoligami adalah kecemburuan antar sesama istri dan tidak adilnya seseorang suami dalam membagi tanggung jawabnya. Keluarga yang berpoligami dapat berjalan dengan baik dan harmonis apabila seorang suami dapat menjalankan peran dan tangggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga dan menjalankan tugad keluarga dengan sebaik-baiknya.tetapi kenyatannya keluarga pasangan poligami dalam melaksanakan roda rumah tangga sering trjadi konflik internal baik itu istri dengan istri maupun istri dengan suami.yang intinya bahwa kehidupan pasangan poligami tersebut jauh dari prinsip ideal keluarga islam yang sakinah mawaddah warahmah. Selain itu dampak yangbterjadi dari poligami begitu besar, tidak saja dirasakan para istri-istri, anak-anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan terebut bahkan dari lingkungan sekitarpun merasakan dampak dari poligami tersebut. 

D.    KESIMPULAN
Poligami adalah ikatan perkawinan dalam hal mana suami mengawini klebihan dari satu istri dalam waktu yang sama.
Alasan praktek poligami di masyarakat adalah :
1.    Poligami sebagai sunnah nabi dan memiliki landasan teologis yakni surat an-Nisa’ ayat 3.
2.    Kelebihan jumlah perempuan atas laki-laki
3.    Istri mandul atau berpenyakit kronis yang sulit disembuhkan.
4.    Konflik yang sering muncul dalam keluarga yang berpoligami adalah kecemburuan atas sesama istri dan tidak adilnya serang suami dalam membagi tanggung jawabnya. Yang intinya bahwa kehidupan pasangan poligami tersebut jauh dari prinsip ideal keluarga Islam yang sakinah, mawaddah dan warohmah.

DAFTAR PUSTAKA
Siti Musdah Mulia, Islam Menggugat Poligami, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004
Faqih Ainur Rahim, Bimbingan dan Konseling Dalam Islam, UII Pres, Yogyakarta, 2001




[1] Faqih Ainur Rahim, Bimbingan dan Konseling Dalam Islam, UII Pres, Yogyakarta, 2001, hlm.81
[2] Siti Musdah Mulia, Islam Menggugat Poligami, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004, hlm.48

1 komentar:

  1. Asslmkm…wrwb

    Gak Salaahh??

    Dan……

    Berdasarkan sensus penduduk 2000 dan 2010 ternyata justru JUMLAH PRIA DI INDONESIA LEBIH BANYAK DARI WANITANYA.

    “laki2 jaman sekarang biasanya mati2an menentang atau berusaha menutup2i fakta ini dengan berbagai alasan dan dalih”

    Begitu juga dengan data negara2 di dunia (CIA, Bank Dunia, PBB, dll) ternyata jumlah pria juga lebih banyak dari wanitanya (terutama untuk China, India, dan negara-negara Arab)

    Yup jumlah wanita memang sangat melimpah tapi di usia di atas 65 tahun, mauu?? hehe….kalo ngebet, silakan poligami dengan golongan wanita usia ini.

    Cek di data resmi BPS dan masing2 pemda atau coba klik di:
    http://sosbud.kompasiana.com/2013/06/11/poligami-meningkat-bujang-lapuk-menggugat--567796.html
    http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=263&wid=0
    http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=12&notab=4
    http://statistik.ptkpt.net/_a.php?_a=penduduk_ratio&info1=4
    http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321
    http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=211&Itemid=211&limit=1&limitstart=2
    Kira2 apa ya solusi dari kelebihan pria ini?
    masih tetap POLIGAMI? Hanya akan semakin “merampas” kesempatan bujangan pria lain untuk dapat menikah
    perkiraan dan kepercayaan selama ini “turun temurun” yang selalu jadi senjata bagi pria yang ngebet ingin berpoligami bahwa jumlah wanita jauh berlipat lipat di atas pria ternyata SALAH BESAR

    Hasil Sensus Penduduk 2010 berdasar jenis kelamin perpropinsi
    Kode, Provinsi, Laki-laki, Perempuan, Total Penduduk
    1 Aceh, 2 248 952, 2 245 458, 4 494 410
    2 Sumatera Utara, 6 483 354, 6 498 850, 12 982 204
    3 Sumatera Barat, 2 404 377, 2 442 532, 4 846 909
    4 Riau, 2 853 168, 2 685 199, 5 538 367
    5 Jambi, 1 581 110, 1 511 155, 3 092 265
    6 Sumatera Selatan, 3 792 647, 3 657 747, 7 450 394
    7 Bengkulu, 877 159, 838 359, 1 715 518
    8 Lampung, 3 916 622, 3 691 783, 7 608 405
    9 Bangka Belitung , 635 094, 588 202, 1 223 296
    10 Kepulauan Riau, 862 144, 817 019, 1 679 163
    11 DKI Jakarta, 4 870 938, 4 736 849, 9 607 787
    12 Jawa Barat, 21 907 040, 21 146 692, 43 053 732
    13 Jawa Tengah, 16 091 112, 16 291 545, 32 382 657
    14 DI Yogyakarta, 1 708 910, 1 748 581, 3 457 491
    15 Jawa Timur, 18 503 516, 18 973 241, 37 476 757
    16 Banten, 5 439 148, 5 193 018, 10 632 166
    17 Bali, 1 961 348, 1 929 409, 3 890 757
    18 Nusa Tenggara Barat, 2 183 646, 2 316 566, 4 500 212
    19 Nusa Tenggara Timur, 2 326 487, 2 357 340, 4 683 827
    20 Kalimantan Barat, 2 246 903, 2 149 080, 4 395 983
    21 Kalimantan Tengah, 1 153 743, 1 058 346, 2 212 089
    22 Kalimantan Selatan, 1 836 210, 1 790 406, 3 626 616
    23 Kalimantan Timur, 1 871 690, 1 681 453, 3 553 143
    24 Sulawesi Utara, 1 159 903, 1 110 693, 2 270 596
    25 Sulawesi Tengah, 1 350 844, 1 284 165, 2 635 009
    26 Sulawesi Selatan, 3 924 431, 4 110 345, 8 034 776
    27 Sulawesi Tenggara, 1 121 826, 1 110 760, 2 232 586
    28 Gorontalo, 521 914, 518 250, 1 040 164
    29 Sulawesi Barat, 581 526, 577 125, 1 158 651
    30 Maluku, 775 477, 758 029, 1 533 506
    31 Maluku Utara, 531 393, 506 694, 1 038 087
    32 Papua Barat, 402 398, 358 024, 760 422
    33 Papua, 1 505 883, 1 327 498, 2 833 381
    TOTAL, 119 630 913, 118 010 413, 237 641 326
    Sex Ratio Indonesia (menurut BPS) beginilah data yang saya dapat:
    - Tahun 1971 = 97.18 pria : 100 wanita
    - Tahun 1980 = 99.82 pria : 100 wanita
    - Tahun 1990 = 99.45 pria : 100 wanita
    - Tahun 1995 = 99.09 pria : 100 wanita
    - Tahun 2000 = 100.6 pria : 100 wanita
    - Tahun 2010 = 101,01 pria : 100 wanita
    Bisa dilihat, ternyata tren sex ratio semakin meningkat, dalam arti dari tahun ke tahun jumlah pria semakin melebihi wanita

    Poligami????? Anehh…

    BalasHapus